"...jangan perlakukan wanita ahli surga seperti itu."
Posted by ruuuheee
25 September 2009
Khutbah Jumat di Pusdai.
Dikisahkan pada jaman Rasulullah SAW ada seorang wanita pezina yang ingin bertobat. Dia sangat menyesal telat melakukan hal yang sangat dimurkai Allah ini. Lalu dia menghadap Rasulullah untuk mengakui perbuatannya dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Hukuman untuk seorang pezina adalah rajam sampai mati. Saat bertemu dengan Rasulullah, wanita itu sedang hamil. Rasulullah berkata, “kau sedang hamil, jadi kita tunggu sampai kau melahirkan, karena yg menerima hukuman hanya kau, bayimu tidak harus ikut mati karena perbuatanmu. Setelah kau melahirkan kembalilah menemuiku.” Wanita itupun kembali ke rumahnya.
Setelah wanita itu melahirkan, dia kembali menemui Rasul untuk menerima hukuman rajam. “Ya Rasul, aku telah melahirkan anak ini. Jadi aku sudah bisa untuk menerima hukumanku”, kata wanita itu. “Bayimu itu masih harus kau susui sampai saatnya, yaitu selama 2 tahun. Susuilah anak itu sampai 2 tahun, lalu kembalilah kepadaku”, jawab Rasul. Wanita itupun kembali ke rumahnya.
Selama 2 tahun wanita itu menyusui anaknya sampai anaknya tumbuh sehat dan besar. Wanita itu kembali menemui Rasul.
“Ya Rasul, aku telah memenuhi kewajibanku menyusui anakku selama 2 tahun”, kata wanita.
“Anak itu masih perlu diurus, sampai dia dewasa. Kalau menerima hukuman itu sekarang siapa yang akan menanggung hidup anak ini?”, tanya Rasul.
“Akan ada pamanku yang mengurusnya nanti”, kata wanita itu.
Lalu pamannya dibawa menemui Rasul. “Apakah kau bersedia mengurus anak ini sampai dewasa kelak?”, tanya Rasul.
“Ya saya bersedia, Ya Rasul”, jawab pamannya yakin.
“Baiklah kalau begitu. Kau akan menerima hukumanmu itu sekarang”, kata Rasul.
Lalu tubuh wanita itu ditimbun, sehingga yg tersisa hanya kepalanya yg mencuat keluar dari gundukan tanah. Lalu setiap orang melemparinya dengan batu. Siapa pun boleh melemparinya. Itulah hukuman bagi seorang pezina. Rajam sampai mati. Diantara yg melempari batu, yg paling bersemangat adalah Khalid bin Walid. Dia melemparkan sebuah batu sebesar genggaman tangan orang dewasa. Batu itu dia lemparkan dari jarak yg sangat dekat dengan kepala wanita itu. Darah pun bermuncratan ke pakaian Khalid bin Walid.
Lalu Rasulullah mendekati Khalid bin Walid dan berkata, “Hai Khalid bin Walid, lemparlah dia sepantasnya, jangan perlakukan wanita ahli surga seperti itu.”
Kurang lebih selama 3 tahun semenjak pengakuannya, wanita itu tetap tidak gentar untuk menerima hukuman rajam. Dia menunggu sampai bayinya lahir, lalu dia menyapihnya selama 2 tahun, dan kembali menemui Rasul. Padahal bisa saja selama 3 tahun itu dia pergi jauh dan tidak menemui Rasul lagi. Sehingga dia bisa terbebas dari hukuman rajam itu. Tapi wanita itu mengambil keputusan lain. Dia sangat ingin untuk taubat nasuha.
.wallahualambishawab.

